Antara Kota dan Desa: Menelusuri Akar Ketimpangan dalam Pembangunan Desa

Oleh karena itu, pembangunan desa harus memprioritaskan keseimbangan dalam hubungan antara desa dan kota. Dalam hal ini, desa tidak seharusnya dianggap sebagai bagian yang lebih rendah dari kota, melainkan hubungan antara keduanya harus dilihat dalam konteks keseimbangan wilayah. Untuk itu, perlu ada upaya untuk mempertahankan keberlanjutan desa-desa yang ada dan menciptakan desa-desa yang memiliki daya tarik serta daya saing, sehingga fenomena urbanisasi dapat dicegah (Hidayat, 2020).

Kota Surakarta adalah salah satu kota besar dan pusat perkembangan di Jawa Tengah, dengan sektor utama di bidang perdagangan dan jasa. Pertumbuhan ekonomi di Surakarta juga menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Sebagai pusat wilayah perkotaan, Kota Surakarta memiliki jumlah penduduk secara administratif sekitar 510.077 jiwa di tahun 2014. Apabila dibandingkan dengan luas wilayah sekitar 4.404 ha (relatif kecil), perkembangan Kota Surakarta cukup pesat dengan kepadatan penduduk tertinggi di wilayah Jawa Tengah. Dari penggunaan lahan yang ada, 57% lahan digunakan untuk permukiman dengan ketersediaan ruang terbuka hijau hanya sebesar 9%.

Jam Pasar Gede Surakarta (Sumber: rukita.co)

Keterbatasan lahan yang ada tidak mendukung pertumbuhan kota yang terus berkembang, sehingga perkembangan tersebut melampaui batas administratif dan menjangkau wilayah sekitar seperti Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali, yang menandakan adanya pemekaran wilayah Surakarta ke daerah sekitarnya. Ekspansi kota yang terus meluas ini akhirnya membentuk “Perkotaan Surakarta”, yang mencakup pusat-pusat pertumbuhan baru seperti Kawasan Kartasura, Palur, dan Solo Baru. Pusat pertumbuhan regional ini terdiri dari kelompok industri yang berkembang pesat di suatu daerah perkotaan, yang selanjutnya mendorong perkembangan ekonomi di seluruh wilayah sekitarnya (Dawkins, 2003).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top