Peranan Kota Kecil sebagai Jembatan Untuk Mengatasi Ketimpangan Desa Kota
Pembangunan wilayah pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari peran kota sebagai pusat aktivitas dan fasilitas, yang menyediakan sarana dan prasarana untuk melayani daerah sekitarnya atau hinterland. Kota dibagi menjadi beberapa tingkatan berdasarkan hierarkinya, salah satunya adalah kota kecil. Kota kecil memainkan peran yang vital dalam pembangunan daerah dan pengembangan potensi lokal. Kawasan perkotaan kecil memiliki potensi peran yang sangat penting sebagai kawasan pusat-pusat pelayanan dan pertumbuhan bagi pembangunan kawasan pertanian atau pedesaan sekitar, melalui keterkaitan produksi langsung (direct production linkages) dan efek-efek penyebaran (spread effects) serta dampak penetesan (trickling down effects). Perkotaan kecil memiliki potensi peran yang sangat kuat dalam upaya pengentasan kemiskinan perdesaan melalui penyerapan barang hasil produktivitas pertanian, baik untuk konsumsi lokal dan terutama sebagai material input bagi industri pemrosesan hasil pertanian. Selain itu, perkotaan kecil memiliki potensi peran yang penting dalam mereduksi migrasi desa-kota, melalui pengembangan aktivitas-aktivitas non-pertanian (off-farm activities) sebagai kesempatan kerja bagi surplus tenaga kerja pertanian perdesaan, atau pelengkap mata pencaharian petani pedesaan pada saat intensitas pekerjaan pertanian sedang rendah. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperkuat kapasitas produksi, pelayanan, dan institusi di kota-kota kecil guna meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan wilayah.
Pengembangan pedesaan telah dikaji sejak beberapa tahun ke belakang, yang ditandai dengan munculnya konsep-konsep pengembangan pedesaan, seperti growth pole, rural development, dan rural growth center. Selain itu, terdapat pula beberapa konsep mengenai pengembangan kota kecil atau kota sedang dalam pengembangan pedesaan, seperti rural growth center oleh E.A.J. Johnson, konsep rural town oleh Raanan Weitz, dan konsep Agropolitan yang dicetuskan oleh John Friedmann dan Mike Douglass. Dari beberapa konsep pengembangan kota kecil di atas, konsep Agropolitan merupakan konsep yang cocok diterapkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan konsep ini adalah bentuk pengembangan pedesaan yang mengutamakan pertanian sebagai komoditas utama, dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, termasuk melalui pengembangan lembaga ekonomi desa, untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan, menjaga kualitas lingkungan setempat dan wilayah yang didukungnya, melestarikan sumber daya alam, melestarikan warisan budaya lokal, melindungi lahan abadi pertanian pangan untuk ketahanan pangan, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan pedesaan dan perkotaan (Wijayanti dan Ma’arif, 2017).


