
Pada sektor peternakan, kasus yang terjadi baru-baru ini adalah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh peternak susu sapi di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Aksi ini dilakukan para peternak dengan cara menyirami badan mereka dengan susu yang sudah dimasukkan ke dalam milk can atau wadah untuk menampung atau mengangkut cairan tersebut. Selain itu, mereka juga membagikan sekitar 1.000 liter susu secara gratis kepada masyarakat. Aksi tersebut dimulai dari depan Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Boyolali yang menjadi titik kumpul massa. Peternak yang terdampak juga bermaksud menggelar aksi dengan membuang 50.000 liter atau 50 ton susu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kabupaten Boyolali.
Melalui wawancara dengan Kompas, Sriyono Bonggol, koordinator aksi demonstrasi mengatakan, aksi mandi susu hingga buang susu ini dilakukan untuk menyuarakan protes para peternak susu sapi atas pelaksanaan pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS). Sriyono menyampaikan, pembatasan kuota susu membuat susu yang dihasilkan dari peternakan di wilayah Kabupaten Boyolali tidak terserap secara maksimal untuk diolah, sehingga banyak susu yang terbuang. Akhirnya, ribuan liter susu hanya menumpuk di Usaha Dagang (UD) atau koperasi. Pembatasan kuota susu oleh IPS ini diduga terjadi karena adanya kuota impor susu dari luar negeri. Selama ini, produksi susu lokal untuk kebutuhan dalam negeri baru mencapai sekitar 20%, sedangkan sisanya sekitar 80% kebutuhan susu dalam negeri berasal dari impor. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Boyolali, Lusia Dyah Suciati, juga mengamini bahwa daya serap susu dari peternak sapi lokal di wilayah Kabupaten Boyolali berkurang sejak adanya pembatasan kuota dari IPS. Produksi susu di Kabupaten Boyolali setiap harinya mencapai 140.000 liter, sedangkan yang terserap hanya mencapai 110.000 liter. Akibatnya, ada sekitar 30.000 liter susu yang tidak terserap IPS.Â


